Sabtu, 18 Juni 2011

PENDEKATAN KOMUNIKATIF DALAM PEMBELAJARAN BAHASA ARAB DI INDONESIA

A. Pendahuluan


Secara garis besar, ada dua pendekatan utama yang mewarnai dunia pembelajaran dewasa ini. Kedua pendekatan itu adalah mekanis dan rasionalis. Pendekatan Mekanis, atau yang biasa disebut aliran mekanis, mempunyai tiga sebutan lain. Yakni empiris, struktural, atau behavioris. Aliran ini dipelopori oleh Bloomfield yang muncul pada tahun 50-an.
Dalam hal kebahasaan, aliran ini melahirkan asumsi-asumsi dasar tentang bahasa. Di antaranya: bahasa adalah ujaran, bukan tulisan; bahasa adalah rangkaian kebiasaan; ajarkanlah bahasa, bukan tentang bahasa, bahasa adalah sebagaimana yang digunakan oleh penutur asli, bukan seperti apa yang oleh seseorang dipandang seharsnya; tidak ada satu bahasa pun yang prosesnya sama dengan bahasa lainnya.
Dengan asumsi-asumsi tersebut, para pakar kemudian menghasilkan teori-teori pendekatan yang bisa digunakan untuk proses pelaksanaan pengajaran dan pembelajaran bahasa, termasuk bahasa Arab sebagai bahasa asing bagi pelajar Indonesia. Ada banyak pendekatan yang bisa gunakan. Di antaranya, ada pendekatan tradisional, fungsional, integral, sosiolinguistik, psikologi, psikolinguistik, pengelolaan kelas, dan pendekatan komunikatif. (Iskandar Wassid dan Dadang Sunendar, 2009).

Lebih ringkas lagi, Rusdi Ahmad Thaimah (1989: 115) membagi pendekatan dalam pembelajaran bahasa Arab menjadi empat macam. Yakni, Pendekatan Kemanusiaan (Humanistic Approach / المدخل الإنساني ), Pendekatan Berbasis Media (Media-based Approach / المدخل التقني ), Pendekatan Analisis dan Non-Analisis (Analytical and Non-Analytical Approach / المدخل التحليلي وغيرالتحليلي ), dan Pendekatan Komunikatif (Communicative Approach / المدخل الإتصالي ).
Saat ini, penulis berkesempatan mempresentasikan materi seputar pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa Arab di kalangan pelajar Indonesia. Satu Pendekatan yang diyakini terdapat keunggul dalam pengajaran bahasa. Keunggulan ini antara lain karena berdasarkan pada pandangan ilmu bahasa dan teori belajar bahasa yang mengutamakan pemakaian bahasa sesuai dengan fungsinya.
Di samping itu, tujuan pengajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif adalah membentuk peserta didik lebih komunikatif. Artinya, melalui berbagai kegiatan pembelajaran diharapkan mereka menguasai kemampuan berkomunikasi, yakni kemampuan menggunakan bentuk-bentuk tuturan sesuai dengan fungsi-fungsi bahasa.
Tentu saja, apa yang berikut terkemuka dalam pemaparan tidak lain kecuali teori-teori yang telah dihasilkan para linguis terdahulu. Toh demikian, sanggahan, atau kritik juga masukan dari sekalian rekan tetap penulis harapkan sebagai satu keniscayaan dalam telaah ilmu sosial yang dinamis.
B. Pengertian Pendekatan Komunikatif
1. Pendekatan
Ada baiknya jika penulis pertegas maksud kata “pendekatan”, agar bisa dibedakan dengan “metode”, sebagaimana yang terjadi, ada kerancuan dalam memahami istilah keduanya. Karena ternyata, dalam hal komunikatif pun, ada metode komunikatif (Iskandar dan Dadang, 2009), juga ada pendekatan komunikatif. Tanpa mengetahui perbedaan kedua istilah ini, kita akan semakin sulit memilah antara satu dari yang lainnya.
Maka, yang dimaksud dengan pendekatan menurut al-Naqah, seperti dikutip Acep Hermawan (2011, 167), sekumpulan asumsi tentang proses belajar mengajar dalam bentuk pemikiran aksiomatis yang tidak perlu diperdebatkan. Sementara metode, maksudnya adalah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan (KBBI, 1995). Metode lebih bersifat rosedural dan sistemik karena tujuannya untuk mempermudah satu pekerjaan.
Lebih lanjut Acep menjelaskan, bahwa pendekatan merupakan pendirian filosofis yang selanjutnya menjadi acuan dalam kegiatan pembelajaran bahasa. Sebagai contoh, ada teori yang mengatakan bahwa bahasa lahir dari segala sesuatu yang didengar dan diucapkan, sedangkan menulis merupakan kecakapan yang timbul setelahnya. Dari teori ini, lantas lahirlah asumsi-asumsi yang menyatakan bahwa tahapan mempelajari bahasa didahului oleh peningkatan kemampuan mendengar, bicara, membaca, lalu menulis.
Thaimah dan Naqah (2006,45) juga secara tegas membedakan antara pendekatan dan metode. Jika pendekatan dimaksud dengan serangkaian bangunan yang menjadi sandaran metode, seperti gambaran tentang pemahaman bahasa, dan filsafat pembelajarannya; maka metode dimaksudkan dengan sekumpulan cara sebagai perantara yang bersifat eksternal untuk pencapaian sebuah tujuan tertentu dalam pembelajaran.
Untuk itu, seorang pengajar bahasa yang menganut pendekatan tertentu, dia tetap memiliki kebebasan menciptakan beragam metode sesuai dengan situasi dan kondisi terjadinya kegiatan belajar mengajar. Yang harus diingat, metode yang dilahirkan dan digunakan tidak bertentangan dengan pendekatan yang dianut.
2. Komunikatif
Komunikatif adalah kata sifat dari kata komunikasi. Secara etimologis, “komunikasi” berasal dari bahasa Latin. Ia terbentuk dari dua suku kata, yakni “cum” dan “umus”. Yang pertama berarti “dengan”, dan lainnya berarti “satu”. Dari dua kata tersebut, terbentuklah kata benda “communio”, lantas di-Inggriskan menjadi “communion” yang berarti kebersamaan, persatuan gabungan, pergaulan, atau hubungan.
Karena untuk ber-communio diperlukan adanya usaha dan kerja, maka terbuatlah kata kerja “communicare”, yang artinya: membagi sesuatu dengan seseorang, tukar-menukar, membicarakan sesuatu dengan orang, memberitahukan sesuatu kepada seseorang, bercakap-cakap, bertukar pikiran, berhubungan, berteman.
Jadi, komunikasi berarti pemberitahuan pembicaraan, percakapan, pertukaran pikiran atau hubungan. Lebih jelas lagi, kata Communicate, seperti dalam Longman Dictionary Of Contemporary, adalah: “to make opinions, feelings, information, etc, known or understood by others”.
Arti lain yang juga dikemukakan dalam kamus tersebut adalah berbagi (to share) atau bertukar (to exchange) pendapat, perasaan, informasi dan sebagainya. Sedangkan communication diartikan sebagai tindakan atau proses berkomunikasi (the act or process of communicating).
Dennis Murphy dalam bukunya Better Bussiness Communication, sebagaimana dikutip Drs. Wursanto (1994) dalam bukunya,mengatakan: “Communication is the whole process used to reach other minds”. Komunikasi juga dapat didefinisikan sebagai upaya untuk menyampaikan pesan, pendapat, perasaan, atau memberikan berita atau informasi kepada orang lain (Endang Lestari: 2003).
Definisi lain komunikasi ialah "satu proses perpindahan maklumat, perasaan, ide dan fikiran seseorang individu kepada individu/sekumpulan individu yang lain". (Wikipedia Indonesia-Ensiklopedia Berbahasa Bebas, htm).
Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa non verbal atau bahasa isyarat.(Wikipedia Indonesia-Ensiklopedia Berbahasa Bebas, htm).
3. Komponen Komunikatif
Sebagaimana dijelaskan di atas, komunikasi adalah sebuah proses rangkap. Ia meliputi –minimal- empat komponen. Yaitu, ide atau risalah, pengirim atau mursil, wasilah atau media, dan penerima atau mustaqbil. Berikut penjelasan singkat seputar keempat komponen komunikatif tersebut, ssebagaimana ditulis Thaimah dan Naqah (2006,35).
a. Ide, adalah isi atau maksud yang ingin disampaikan oleh penyampai kepada selainnya, dengan tujuan agar mereka bisa mengiuti atau faham maksud penyampai. Pada dasarnya, ide merupakan pemikiran yang hendak diungkapkan oleh penyampai dengan menggunakan bahasa yang dapat diterima kedua belah pihak.
b. Penyampai, adalah sumber ide yang sekaligus menjadi point utama terjadinya sebuah komunikasi. Penyampai bisa berupa person atau kelompok, bisa juga berupa manusia atau sebuah media.
c. Media, adalah alat yang digunakan sebagai perantara penyampaian ide dari penyampai ke penerima.
d. Penerima, adalah tujuan disampaikannya satu ide. Sebagaimana penyampai, penerima juga bisa berupa person, atau kelomok. Penerimalah yang bertugas memecahkan rumusan penyampaian ide dari penyampai.
Dalam perkteknya, komunikasi adalah media interaksi dua pihak (sender-receiver) untuk menyampaikan segala hal dan aktifitas, baik yang berhubugan dengan pikiran atau tenaga. Seorang yang ingin menyampaikan apa yang ada di pikirnnya kepada orang lain, ia bisa melakukannya secara lisan atau tertulis. Dengan cara lisan, sender dituntut mampu menyususn kalimat dan diungkapnya sesuai rumusan yang berlaku agar apa yang dikehendakinya bisa ditengkap receiver. Dalam istilah ilmu komunikasi, sender dituntut mampu ber-encoding, yakni penyusunan rumus-rumus bahasa agar pesan bisa tersampaikan; sementara receiver yang aktif akan ber-decoding, yakni berusaha memecahkan rumusah bahasa sebagai media penyampaian pesan dari sender.
4. Pendekatan Komunikatif
Dari penjelasan seputar kata pendekatan dan komunikatif, dapat disimpulkan bahwa pendekatan komunikatif maksudnya adalah proses pembelajaran yang berbasis komunikasi. Dengan kata lain, satu pola pengajaran disebut komunikatif jika pelaksanaannya mengandung beberapa kegiatan inti.
Dalam bukunya, Jeramy Harmer (2003) memaparkan perbedaan mendasar antara kegiatan-kegiatan yang bersifat komunikatif dan yang tidak komunikatif. Ia membandingkan keduanya, sebagaimana dalam gambaran berikut:
Non-communicative activities
Communicative activities
· No communicative desire
a disire to communicate
· No cummunicative purpose
a communicative purose
· Form not content
a content not form
· One language item only
variety fo language
· Teacher intervention
no teacher intervention
· Materials control
no materials control
Pada kenyataannya, pendekatan ini cukup populer dalam pengajaran bahasa. Ia lahir karena ketidakpuasan para praktisi atau pengajar bahasa atas hasil yang dicapai oleh metode qaidah-terjemah, yang hanya mengutamakan penguasaan kaidah tatabahasa, dan mengenyampingkan kemampuan berkomunikasi sebagai bentuk akhir dalam pembelajaran bahasa. Di Indonesia, pendekatan ini baru dikenal pata era tahun 80-an.
Banyak pakar bahasa di Indonesia yang disibukkan dengan perdebatan difinisi dari pendekatan komunikatif itu sendiri, karena semua hal yang dianggap berhasil dalam pengajaran bahasa dikatakan menggunakan pendekatan komunikatif yang baik. Tentu saja, hal ini masih diperlukan pemikiran yang lebih dalam. Demikian tulis Iskandar dan Dadang (2009, 54).
C. Kompetensi Pendekatan Komunikatif
Dalam pelaksanaannya, pendekatan komunikatif tidak bisa terlepas dari beberapa kompetensi yang harus diperhatikan. Doglas Brown (2007,79) mengelompokkan kompetensi komunikatif sebagai berikut: Organizational competence ( grammatical and discourse), Pragmatic competence (functional and sociolinguistic), Strategic competence, Psychomotor skill.
Serupa dengan Doglas, Thaimah dan Naqah (2006,52) menyebutkan komponen-komponen pendekatan komunikatif dengan istilahnya: al-kifayah an-nahwiyah, al-kifayah al-lugawiyyah al-ijtima’iyah, kifayatu tahlili al-khitab, dan al-kifayah al-istiratijiyyah.
Dari sini lantas timbul pertanyaan, dimana letak perbedaan antara kecakapan komunikatif dengan kecakapan bahasa? Bukankah antara bahasa dan komunikasi merupakan dua hal yang tidak bias dipisahkan antara satu dengan lainnya?
Thaimah dan Naqah (2006,53) melihat adanya perbedaan antara kecakapan berkomunikasi dan kecakapan berbahasa. Kecakapan yang pertama adalah kemampuan individu menggunakan bahasa sebagai alat tutur dengan menggunakan insting kebahasaan yang berbeda-beda sesuai situasi dan kondisi, agar pembicaraan menjadi efektif. Sedangkan kecakapan berbahasa menjadi indikasi bahwa seseorang memahami aturan yang mengitari satu bahasa, dan mampu mengaplikasikannya tanpa memerlukan pemikiran mendalam. Dengan kecakapan ini, seseorang mampu mengutarakan pemikirannya secara tepat dan akurat sesuai rumusan satu bahasa tertentu.
D. PBA di Indonesia
Harus diakui, tujuan utama pembelajaran bahasa Arab bagi kalangan muslim non-Arab, termasuk umat Islam di Indonesia adalah upaya memahami al-Qur’an dan sunnah Nabi sebagai dua sumber utama ajaran Islam. Untuk alasan ini saja, kiranya kita mafhum kalau ada asumsi bahwa Islam sebagai agama identik dengan bahasa Arab. Sebab keseluruhan ajaran Islam terangkum dalam al-Qur’an dan hadis nabawi yang berbahasa Arab. Bukankah setiap muslim diwajibkan memahami ajaran agamanya secara benar? Maka kewajiban memahami ajaran Islam berdampak pada kewajiban memahami bahasa Arab, sebagai mediasinya, meski hanya bersifat reseptif. Pada aspek ini, bahasa Arab menjadi tak ubahnya alat untuk memahami Islam. Ada sebuah kaidah fiqih yang berbunyi: “ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib” (sesuatu yang tanpanya tidak terlaksana satu kewajiban, maka sesuatu itu pun juga wajib).
Berangkat dari alasan ini, kiranya tidak salah jika lantas dikatakan bahwa Pembelajaran bahasa Arab (PBA) di kawasan non-Arab –termasuk juga di Indonesia- bersamaan dengan upaya umat Islam di daerah tersebut untuk memahami agamanya. Dengan kata lain, sah-sah saja jika ada asumsi bahwa PBA mula-mula berkembang di Indonesia tidak lama setelah masuknya Islam di kawasan Nusantara ini. Tentunya hal ini masih perlu ada pembuktian secara empiris berupa penelitian khusus untuk bisa menjawab: kapan tepatnya bahasa Arab masuk ke kawasan ini.
Toh demikian, kita pun boleh berasmsi bahwa bahasa Arab masuk ke Nusantara mendahului bahasa-bahasa asing lainnya. Hemat penulis, saat ini tidak menarik memperdebatkan asumsi tersebut. Yang lebih menantang untuk dipertanyakan adalah: dengan panjangnya rentang waktu masuknya bahasa Arab di Indonesia, bahkan mendahului terbentuknya Negara ini, secara kasat mata kita melihat betapa perkembangan PBA di Indonesia berjalan terseok-seok. Tidak usahlah dibicarakan perkembangannya secara nasional, bahkan di kalangan umat Islam di negeri ini pun, bahasa Arab menjadi bahasa asing ke sekian di antara bahasa-bahasa asing lainnya. Inilah satu dilema dalam pelaksanaan PBA di kalangan pelajar muslim di Indonesia.
E. PBA Dengan Pendekatan Komunikatif, Mungkinkah?
Sebagaimana diketahui bersama, intraksi verbal antara guru dan murid digambarkan sebagai bentuk komunikasi yang sangat terbatas sekali, bahkan sering kali berbeda dengan percakapan dalam intraksi sosial sehari-hari. (Stubs, 1976). Anak-anak, misalnya, belajar untuk memberikan jawaban yang diharapkan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diberikan guru:
الأستاذ: أين تسكن يا أحمد ؟
الطالب: في سوكرنو حتا، رقم تسعة
الأستاذ: أجب السؤال إجابة كاملة !
الطالب: أسكن في الشارع سوكرنو حتا، رقم تسعة
الأستاذ: أحسنت !
Contoh tersebut juga dapat mengidentifikasika dialog yang bersifat artifisial di dalam kelas, khususnya bila pertanyaan diajukan oleh guru bukan untk mendapatkan informasi, namun sebagai kesempatan untuk mengetahui sejauh mana penguasaan struktur bahasa atau kosa kata tertentu (misalnya: أنا آكل..... atau أنا آكل ....)
Dalam banyak situasi kelas, siswa berperan pasif, tidak pernah memulai diskusi dan biasanya berbicara hanya bila disapa guru. Siswa bisa menghabisakan banyak waktu belajar kata-kata dan struktur-struktur gramatikal yang sesuai dengan sejumlah situasi komunikasi dalam budaya yang berbeda, misalnya, ungkapan menghormati seseorang yang diseniorkan, berbelanja di pasar terbuka di KSA, minta ditunjukkan arah kepada polisi di Mesir. Wacana otentik di antara para siswa serigkali disederhanakan menjadi latihan peran seperti memperaktekkan ucapan selamat datang, atau selamat jalan, meminta informasi, atau melontarkan pujian kepada orang lain, yang mungkin menjadii kenyataan di kemudian hari ketika mereka berinteraksi dengan penutur asli (Syukur Ghazali:2010).
Dengan penjelasan tersebut, kita semakin faham bahwa bahasa memang menjadi semacam perpaduan antara watak, tradisi, serta segala rumusan masyarakat penutur bahasa tersebut. Bahasa bukan sebatas apa yang tertulis, apa yang seharusnya, tapi ia adalah apa yang ditutur penutur aslinya. Demikian juga tentunya dengan Bahasa Arab. Maka ketika bahasa Arab diajarkan, disaat itu juga segala aspek kebahasaannya, baik yang internal, juga eksternal harus diajarkan juga. Tanpa demikian, tidak akan pernah efektif penyelenggaraan PBA di kalangan non-Arab.
Tentang efektifitas PBA di kalangan non-Arab, seperti juga di Indonesia, ada dua realita menarik yang perlu dikedepankan saat ini. Pertama, realita hampir seluruh pengajar bahasa Arab di Indonesia bukanlah penutur bahasa Arab, atau meminjam istilah Thaimah (2006, 41): muallimun wathaniyun (guru peribumi). Pada realitanya, jelas kemampuan komunikasi aktif dalam bahasa Arab mereka tidak bisa menyamai para guru yang sekaligus penutur asli bahasa Arab.
Seorang penutur asli satu bahasa dipastikan memiliki sens kebahasaan dan pemahaman yang mendalam dalam menggunakan bahasa tersebut. Yakni, sebuah sens dan pemahaman yang mungkin tidak dimiliki oleh non-penutur bahasa tersebut. Pada titik ini, akan mudah dijumpai “keasingan” seorang yang bahkan disebut pakar bahasa Arab sekali pun. Meski sudah pakar bahasa Arab secara linguistik dan gramatikal, namun aspek seperti yang disebut di atas tetap tidak bisa dihindari.
Realita PBA di Indonesia selanjutnya, bahwa komunikasi bahasa di dalam kelas tidak dimaksudkan untuk penyampaian sebuah inti pikiran atau ide antara sesama siswa; bukan juga untuk saling menukar informasi pengalaman serta pengetahuan di antara mereka dengan menggunakan bahasa Arab. Pembelajaran bahasa Arab dilakukan tidak lain hanya sekedar latihan yang pasif. Para siswa pun disuruh menghafal kata-kata, serta susunan kalimat yang dianggap perlu oleh para guru mereka dalam hal berinteraksi dengan penutur bahasa Arab kelak.
Itulah gambaran realita Pembelajaran bahasa Arab di Indonesia. Lantas timbul asumsi yang sekaligus mempertanyakan: dapatkah bahasa asing satu ini dipelajari secara komunikatif di kalangan pelajar Indonesia yang notabeni non-Arab? Itulah beberapa hal mendasar yang terus penulis pertanyakan tentang probelitas pelaksanaa PBA menggunakan pendekatan komunikatif di Indonesia. Atau, dapatkah terlahir teori-teori baru seputar pembelajaran bahasa Arab di kalangan non-Arab dengan pendekatan Komunikatif yang berangkat dari kasus-kasus tersebut? Walhasil, telah nampak sebuah tantangan yang penulis anggap perlu segera ditangani, khususnya bagi kalangan penggiat pembelajaran bahasa Arab yang non-Arab.
F. Kesimpulan/ Penutup
Di akhir makalah ini, penulis tetap optimis bahwa pendekatan komunikatif tetap bisa dilaksanakan dalam pembelajaran bahasa Arab di kalangan pelajar Indonesia sebagai non-Arab. Minimnya kemampuan pengajar bahasa Arab seputar tradisi, watak dan sens kebahasaan bukanlah menjadi hambatan untuk bisa menjadi mutafakhir bahasa Arab. Imam Sibawaih dan banyak lagi ulama bahasa Arab menjadi contoh bahawa non-Arab pun bisa menjadi pakar bahasa yang identik dengan Islam ini.
Toh demikian, tetap saja seorang guru bahasa Arab yang non-Arab tidak boleh mengenyampingkan aspek-aspek mendasar tentang karakteristik bahasa Arab sebagai bahasa pembelajaran, bahasa komunikasi, atau bahkan sebagai bahasa agama. Semua aspek itu –menurut hemat penulis- seyogyanya menjadi garapan pengajar yang disampaikan secara simultan dalam pelaksanaan proses pembelajaran bahasa Arab di ruang kelas. Inilah mungkin salah satu poin dasar pendekatan komunikatif dalam PBA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar